Alamat :Kelurahan Surgi Mufti, Kec. Banjarmasin Utara
Rumah Adat Palimasan dibagi dua yaitu:
- Rumah Adat Palimasan dengan Anjung
- Terdapat ujung dengan atap perisai yang disebut Ambin Sayup/Anjung Sarung.
- Tubuh bangunan induk memakai atap perisai yang menutupi semabi Pamedangan.
- Terdapat 4 buah pilar yang menyangga emper depan yang memakai atap sengkuap yang disebut atap sindang langit pada serambi sambutan.
- Pada dinding Tawing Hadapan terdapat 1-3 pintu depan.
- Teras menggunakan Kandang Rasi.
- Tangga Hadapan kembar ke kanan dan ke kiri.
- Rumah Adat Palimasan tanpa Anjung (Rumah Gajah)
- Tubuh bangunan induk memakai atap perisai (atap gajah) yang metupi serambi pamedangan.
- Pada teras terdapat 4 buah pilar yang menyangga karbil yang memakai atap sengkuap yang disbut Sindang Langit.
- Tawing Hadapan terdapat 1-3 pintu depan.
- Serambi yang dinamakan pamedangan menggunakan pagar susur yang dinamakan Kandang Rasi.
- Tangga Hadapan kembar ke kanan dan ke kiri.
Sumber : instakalimantan
0 comments:
Posting Komentar