BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Koordinasi erat makin dilakukan antara Kemenkumham Kalsel dalam memberantas narkoba di Lapas dan rutan. Dengan menggandeng Polda Kalsel, BNNP Kalsel, Binda dan Denpom.
“Pemberantasan peredaran gelap narkoba di Lapas/Rutan perlu penajaman komitmen bersama antara aparat terkait, mengingat jumlah penghuni Lapas/Rutan di Kalsel lebih dari 7700 orang napi dan 4000 orang napi kasus narkotika, sehingga berpotensial menjadi tempat peredaran narkoba," ucap Kepala Kantor Wilayah kemenkumham, Imam Suyudi.
Dikatakannya lebih jelas, untuk itu diperlukan kerja keras jajaran Pemasyarakatan yang didukung instansi terkait.
"Berantas peredaran gelap narkoba di Kalsel khususnya di Lapas/Rutan," tegas dia.
“Pemberantasan peredaran gelap narkoba di Lapas/Rutan perlu penajaman komitmen bersama antara aparat terkait, mengingat jumlah penghuni Lapas/Rutan di Kalsel lebih dari 7700 orang napi dan 4000 orang napi kasus narkotika, sehingga berpotensial menjadi tempat peredaran narkoba," ucap Kepala Kantor Wilayah kemenkumham, Imam Suyudi.
Dikatakannya lebih jelas, untuk itu diperlukan kerja keras jajaran Pemasyarakatan yang didukung instansi terkait.
"Berantas peredaran gelap narkoba di Kalsel khususnya di Lapas/Rutan," tegas dia.
0 comments:
Posting Komentar