Polisi datang menggunakan empat mobil. Irhami kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotabaru untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, dia dibawa ke Bandara Gusti Syamsir Alam dan diterbangkan ke Bandara Syamsudin Noor.
Pascapenahanan, Banjarmasin Post mengunjungi rumah Irhami di Kotabaru, Rabu (30/3). Sejumlah tukang terlihat masih beraktivitas di sana. "Pemilik rumah dan keluarganya tidak ada. Semua ke Banjarmasin. Ada yang berangkat pagi, ada yang sore," ujar seorang tukang.
Kepala Bagian Operasi Direktorat Krimsus AKBP Suprapto didampingi Kepala Sub Direktorat 3 Tipikor AKBP Hardiono mengatakan penahanan tersangka untuk kepentingan penyidikan. Itu setelah dia menjalani pemeriksaan keempat sebagai tersangka.
Sumber: Bpost
0 comments:
Posting Komentar